KDRT Intan Nabila Dimulai dari Cekcok Isi HP Armor Toreador

 




Penganiayaan yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap istrinya, selebgram Intan Nabila, dipicu oleh perselisihan terkait handphone (HP). Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Selasa (13/8) siang di kediaman mereka di Sukaraja, Bogor.


"Hasil pemeriksaan sementara dari korban, saudari IN, dan saudara ATG menunjukkan adanya cekcok yang terjadi sebelum pukul 10.09 WIB," kata Rio dalam konferensi pers, Rabu (14/8).


Rio mengungkapkan bahwa pada Selasa siang itu, Armor dan Intan berada di dalam kamar rumah mereka bersama anaknya yang masih berusia sekitar 1 minggu. Di kamar tersebut, Intan menanyakan isi handphone milik suaminya yang kemudian berubah menjadi pertengkaran berujung penganiayaan.


"Pertengkaran bermula dari masalah handphone tersangka, di mana korban meminta penjelasan mengenai apa yang ada di dalam handphone tersebut," ujarnya.


Rio menyampaikan bahwa saat ini handphone milik Armor tengah dilakukan uji laboratorium forensik untuk kepentingan proses penyidikan. "Handphone sedang kami forensik untuk mencocokkan dengan keterangan tersangka ATG," ucap Rio.


Intan Nabila telah unggah video KDRT di akun Instagramnya. Video tersebut merekam momen saat Intan dan suaminya terlibat cekcok, kemudian suaminya memukuli Intan hingga tersungkur. Korban sempat berteriak kesakitan, namun Armor terus memukulinya. Anak korban yang saat itu ada di kasur bahkan sempat terkena tendangan pelaku.


Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Suami Intan, Armor Toreador, berhasil diamankan oleh polisi di sebuah hotel di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa malam (13/8). Polisi telah menetapkan Armor sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan/atau Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 dan/atau Pasal 351 KUHP.


Armor Toreador Suami Intan Nabila Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT


Pihak kepolisian telah menetapkan Armor Toreador, suami selebgram Intan Nabila, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Armor ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa malam (13/8). Setelah penangkapan, penyidik Polres Bogor langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan Armor sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


"Pukul 22.00 WIB kurang lebih, kasus tersebut sudah kami naikkan ke penyidikan. Pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG dengan pasal berlapis," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers, Rabu (14/8).


Armor, di dalam kasus ini dikenai Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Selanjutnya, Armor juga dikenakan Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga. Yang terakhir, Armor juga akan dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.


Rio menyampaikan akan berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Semua penyidik yang terlibat dalam penanganan kasus ini merupakan polisi wanita (polwan). "Kami juga telah menugaskan seluruh penyidik dari Polres Bogor yang merupakan penyidik PPA wanita, yaitu polwan. Kasus ini sangat signifikan, jadi kami minta dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar kami dapat memberikan pembelajaran melalui penyidikan ini," kata Rio.


Kasus ini bermula saat selebgram Cut Intan Nabila mengunggah rekaman video aksi KDRT yang dialaminya di akun Instagramnya. Dalam video tersebut, tampak Intan dan suaminya sedang beradu argumen. Kemudian, pelaku terlihat memukuli korban hingga tersungkur. Korban pun sempat berteriak kesakitan, namun pukulan terus dilayangkan. Selain itu, anak korban yang kebetulan berada di tempat tidur mereka pada saat kejadian juga sempat terkena tendangan dari pelaku.


Pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa.


Armor Toreador mengakui telah melakukan kekerasan terhadap selebgram Intan Nabila sejak tahun 2020.


Armor Toreador mengakui telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram Intan Nabila, lebih dari lima kali sejak tahun 2020. Aksi KDRT terakhir yang dilakukan Armor terjadi pada Selasa (13/8) kemarin sekitar pukul 10.09 WIB di kediaman keduanya yang berlokasi di Sukaraja, Bogor. Penganiayaan dalam rumah tangga tersebut terekam dalam video yang kemudian diunggah oleh Intan ke media sosial, yang akhirnya mengarah pada penangkapan Armor.


"Lebih dari lima kali, sejak tahun 2020," kata Armor dalam konferensi pers, Rabu (14/8). Dalam kesempatan itu, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, sempat bertanya kepada Armor apakah aksi KDRT tersebut diketahui orang tua maupun tetangganya. Hal ini diakui Armor bahwa memang sudah diketahui oleh mereka. Masih dalam kesempatan itu, Armor menyatakan tidak akan melakukan pembelaan diri dan siap menjalani proses hukum.


"Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, saya mengakui saya salah, saya berjanji menjalani proses hukum," ucapnya. Kasus ini terungkap saat selebgram Cut Intan Nabila mengunggah rekaman video aksi KDRT yang dialaminya di akun Instagramnya. Dalam unggahan itu, terlihat Intan dan suaminya terlibat cekcok, kemudian pelaku memukuli korban hingga tersungkur. Korban sempat berteriak kesakitan, tetapi pukulan terus berlanjut. Selain itu, anak korban yang berada di kasur pada waktu itu juga terkena tendangan dari pelaku.


Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Suami Intan, Armor Toreador, pun berhasil ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8) malam. Polisi pun telah menetapkan Armor sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan/atau Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 dan/atau Pasal 351 KUHP.


Momen Penangkapan Suami Intan Nabila di Hotel Kemang dalam Kasus KDRT

Pihak kepolisian telah menangkap AT, suami dari selebgram Cut Intan Nabila, dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penangkapan terjadi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada malam Selasa (13/8). Dalam video yang diterima Pepe News, AT tampak kooperatif saat dijemput oleh petugas Polres Bogor di hotel tersebut. Saat penangkapan, AT mengenakan baju putih dan celana jeans.


Petugas sempat menanyakan sejak kapan AT berada di hotel, dan ia mengaku sudah berada di sana sejak sore hari. Dalam video yang sama, AT terlihat mengikuti arahan polisi untuk mengemas barang-barangnya sebelum meninggalkan hotel, memasukkan barang ke dalam tas dan mengenakan jaket.


Armor Toreador Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Intan Nabila



Armor Toreador, suami selebgram Intan Nabila, kini telah secara resmi menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan mendalam. Armor ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada malam Selasa (13/8) dan langsung ditahan.


"Penyidikan mengungkap bahwa Armor telah melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya, Intan Nabila, lebih dari lima kali sejak tahun 2020. Kami telah menetapkan saudara ATG sebagai tersangka dengan pasal-pasal yang berlaku," kata Rio dalam konferensi pers pada Rabu (14/8).


Dalam kasus ini, Armor dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah 1/3, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


Rio juga menekankan bahwa semua penyidik yang terlibat dalam kasus ini adalah polisi wanita (polwan). "Kami memastikan kasus ini ditangani dengan penuh hati-hati dan empati, oleh karena itu seluruh penyidik dari Polres Bogor adalah penyidik PPA wanita. Kami meminta dukungan dari masyarakat Indonesia agar proses penyidikan ini dapat memberikan pelajaran yang berarti," ujar Rio.


Lebih baru Lebih lama