Pada hari ini, 1 September 2024, PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Patra Niaga, mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama untuk jenis yang tidak disubsidi.
Sejak Minggu (1/9), harga BBM jenis Pertamax telah diturunkan. Sebelumnya, Pertamax dijual dengan harga Rp13.700 per liter, namun kini PT Pertamina (Persero) menetapkan harga baru sebesar Rp12.950 per liter.
Penyesuaian harga ini mulai berlaku di berbagai wilayah, termasuk di Aceh, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, hingga NTT.
Untuk wilayah Sumatera, seperti Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, Pertamax dijual dengan harga Rp13.250 per liter.
Selain itu, harga Pertamax Turbo juga turun dari Rp15.450 menjadi Rp14.475 per liter. Dextile pun mengalami penurunan harga menjadi Rp14.050 per liter.
Pertamina Dex yang sebelumnya dibanderol Rp15.650 per liter, kini dijual seharga Rp14.550 per liter. Berikut adalah rincian lengkap harga BBM terbaru yang mengalami penurunan sejak 1 September 2024.
Di Jakarta, harga BBM adalah sebagai berikut:
Pertalite: Rp10 ribu per liter
Pertamax: Rp12.950 per liter
Pertamax Turbo: Rp14.475 per liter
Dexlite: Rp14.050 per liter
Pertamina Dex: Rp14.550 per liter
Pertamax Green: Rp13.650 per liter
Untuk wilayah Aceh, harga BBM adalah:
Pertalite: Rp10 ribu per liter
Pertamax: Rp12.950 per liter
Pertamax Turbo: Rp14.475 per liter
Dexlite: Rp14.050 per liter
Pertamina Dex: Rp14.550 per liter
Di Sumatra Barat, harga BBM adalah:
Pertalite: Rp10 ribu per liter
Pertamax: Rp13.550 per liter
Pertamax Turbo: Rp15.100 per liter
Dexlite: Rp14.700 per liter
Pertamina Dex: Rp15.200 per liter
Harga BBM di Sumatra Utara:
Pertalite: Rp10 ribu per liter
Pertamax: Rp13.250 per liter
Pertamax Turbo: Rp14.800 per liter
Dexlite: Rp14.400 per liter
Pertamina Dex: Rp14.900 per liter
Wilayah Sumatra Selatan memiliki harga BBM sebagai berikut:
Pertalite: Rp10 ribu per liter
Pertamax: Rp13.250 per liter
Pertamax Turbo: Rp14.800 per liter
Dexlite: Rp14.400 per liter
Pertamina Dex: Rp14.900 per liter
Untuk Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, harga BBM adalah:
Pertalite: Rp10 ribu per liter
Pertamax: Rp13.550 per liter
Pertamax Turbo: Rp15.100 per liter
Dexlite: Rp14.700 per liter
Pertamina Dex: Rp15.200 per liter
Di Batam, harga BBM ditetapkan sebagai berikut:
Pertalite: Rp10 ribu per liter
Pertamax: Rp12.400 per liter
Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
Dexlite: Rp13.400 per liter
Pertamina Dex: Rp13.800 per liter
Harga BBM di Jambi adalah:
Pertalite: Rp10 ribu per liter
Pertamax: Rp13.250 per liter
Pertamax Turbo: Rp14.800 per liter
Dexlite: Rp14.400 per liter
Pertamina Dex: Rp14.900 per liter
Untuk Bengkulu, harga BBM adalah:
Pertalite: Rp10 ribu per liter
Pertamax: Rp13.550 per liter
Pertamax Turbo: Rp15.100 per liter
Dexlite: Rp14.700 per liter
Pertamina Dex: Rp15.200 per liter
Harga BBM di Bangka Belitung adalah sebagai berikut:
Pertalite: Rp10 ribu per liter
Pertamax: Rp13.250 per liter
Pertamax Turbo: Rp14.800 per liter
Dexlite: Rp14.400 per liter
Pertamina Dex: Rp14.900 per liter
Lampung memiliki harga BBM sebagai berikut:
Pertalite: Rp10 ribu per liter
Pertamax: Rp13.250 per liter
Pertamax Turbo: Rp14.800 per liter
Dexlite: Rp14.400 per liter
Pertamina Dex: Rp14.900 per liter
Di Banten, harga BBM adalah:
Pertalite: Rp10 ribu per liter
Pertamax: Rp12.950 per liter
Pertamax Turbo: Rp14.475 per liter
Dexlite: Rp14.050 per liter
Pertamina Dex: Rp14.550 per liter
Pertamax Green: Rp13.650 per liter
Untuk wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta, harga BBM adalah:
Pertalite: Rp10 ribu per liter
Pertamax: Rp12.950 per liter
Pertamax Turbo: Rp14.475 per liter
Dexlite: Rp14.050 per liter
Pertamina Dex: Rp14.550 per liter
Pertamax Green: Rp13.650 per liter
Di Bali, harga BBM adalah sebagai berikut:
Pertalite: Rp10 ribu per liter
Pertamax: Rp12.950 per liter
Pertamax Turbo: Rp14.475 per liter
Dexlite: Rp14.050 per liter
Pertamina Dex: Rp14.550 per liter
Pertamax Green: Rp13.650 per liter
PT Pertamina (Persero) telah melakukan penurunan harga untuk BBM jenis Pertamax di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Mulai Minggu (1/9), harga Pertamax di kedua pulau tersebut turun dari Rp13.700 menjadi Rp12.950 per liter. Menurut informasi dari situs resmi Pertamina, harga Pertamax yang baru ini mulai berlaku pada 1 September 2024 di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta, serta di Aceh, NTB, dan NTT.
Di sisi lain, harga Pertamax di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Pulau Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Pulau Papua kini berada pada harga Rp13.250 per liter.
Di sisi lain, harga Pertamax di Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara ditetapkan sebesar Rp13.550 per liter. Harga Pertamax terendah dapat ditemukan di Batam, di mana harganya ditetapkan sebesar Rp12.400 per liter.
Tidak hanya Pertamax, harga Pertamax Turbo juga mengalami penurunan di Jawa, Bali, NTT, dan NTB, dari harga sebelumnya Rp15.450 menjadi Rp14.475 per liter.
Di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, serta Provinsi Papua, harga Pertamax Turbo juga turun menjadi Rp14.800 per liter. Untuk wilayah Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu, harga Pertamax Turbo adalah Rp15.100 per liter, sedangkan di Batam, harganya tercatat sebesar Rp13.700.
Namun, harga BBM jenis Pertalite tetap stabil di angka Rp10 ribu per liter di seluruh provinsi. Begitu pula dengan harga Bio Solar, yang tetap dipertahankan pada angka Rp6.800 per liter di seluruh wilayah.
Pertamina Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite pada 1 September
PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa tidak ada rencana untuk menghentikan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite pada 1 September 2024. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan bahwa Pertamina akan terus menyalurkan Pertalite sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pemerintah.
"Masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh berita hoax. Kami akan tetap menyalurkan Pertalite sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Heppy dalam pernyataan resminya, Jumat (30/8).
Heppy juga menambahkan bahwa Pertamina mendukung upaya pemerintah dalam memastikan subsidi tepat sasaran. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pendataan pengguna BBM bersubsidi melalui pendaftaran QR Code di www.subsiditepat.mypertamina.id.
Ia menjelaskan bahwa pendaftaran QR Code untuk Pertalite dilakukan secara bertahap dan saat ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Pendaftaran ini saat ini difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta sebagian wilayah non-Jamali seperti Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.
"Diharapkan tahap pertama pendaftaran ini bisa selesai 100 persen pada akhir September 2024. Sementara tahap kedua direncanakan akan dimulai pada bulan Oktober-November 2024," jelas Heppy.
Lebih lanjut, Heppy menyatakan bahwa saat ini jumlah pendaftar yang telah diverifikasi dan mendapatkan QR Code mencapai 3,9 juta. Untuk mendaftar, pengguna perlu menyiapkan dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (bagian depan dan belakang), foto kendaraan secara keseluruhan, foto nomor polisi di bagian depan, dan foto KIR jika kendaraan menggunakan KIR.
Dokumen-dokumen tersebut harus jelas terbaca dan dikirim dalam format foto (jpg). Pastikan pula bahwa foto yang diunggah memiliki resolusi tinggi untuk mempermudah proses verifikasi.
Heppy juga mengingatkan masyarakat yang menggunakan Pertalite namun belum mendaftar, agar segera mendaftarkan diri demi memastikan subsidi BBM tersalurkan dengan tepat.
Sebelumnya, pemerintah berencana membatasi penyaluran Pertalite mulai 1 September 2024, di mana Pertalite hanya akan bisa digunakan oleh mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc.
Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan Pertalite yang direncanakan mulai 1 September batal dilaksanakan. Sebagai gantinya, pembatasan tersebut kemungkinan akan diterapkan mulai 1 Oktober.
Bahlil yang ditemui di Kompleks DPR RI pada Selasa (27/8) mengungkapkan bahwa regulasi mengenai pembatasan subsidi BBM akan dituangkan dalam peraturan menteri (Permen) ESDM. Rencananya, aturan ini akan mulai berlaku setelah sosialisasi selesai dilaksanakan.