Ibunda Tamara Tyasmara, Ristia Aryuni, menyatakan rasa kecewa mendalam setelah mendengarkan pernyataan Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus kematian Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurut Ristia, keterangan yang diberikan Yudha dalam sidang dinilai penuh dengan kebohongan.
Ristia berharap majelis hakim akan memberikan putusan yang adil dalam kasus ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mengawal proses persidangan. “Kami sangat merasa kecewa setelah mendengar apa yang dikatakan oleh Yudha. Kami berharap semua keputusan ada di tangan majelis hakim,” kata Ristia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (29/8/2024).
Menurut Aryuni, meski Yudha tampak menunjukkan rasa penyesalan, ia menilai banyak dari pernyataannya dalam persidangan tidak sesuai dengan fakta. “Ada penyesalan, tetapi banyak juga kebohongan. Sangat banyak kebohongan, 100 persen tidak jujur,” ujar Ristia dengan nada kesal.
Ristia sangat berharap agar kasus ini mendapatkan keadilan yang setimpal, terutama untuk cucunya yang meninggal. Ia harus menerima dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada majelis hakim. “Kami percaya keadilan akan ditegakkan. Harapan kami adalah nyawa dibayar nyawa. Kami hanya bisa berdoa dan menyerahkan semuanya kepada majelis hakim,” tambahnya.
Sidang kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi dimulai sejak 27 Juni 2024. Untuk informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di sebuah kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi menyebut bahwa Yudha membenamkan Dante hingga 12 kali di dalam kolam yang memiliki kedalaman 1,5 meter. Yudha dihadapkan pada berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 80, Pasal 340, dan/atau Pasal 338, serta Pasal 359, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Yudha Arfandi menghadirkan Karel Dominggus, sahabatnya, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Dante. Karel mengaku telah menonton rekaman CCTV yang menunjukkan saat terdakwa mengajarkan Dante berenang.
Karel berpendapat bahwa Yudha Arfandi tidak mungkin berniat jahat dengan sengaja menenggelamkan Dante. Dia melihat rekaman tersebut atas kemauannya sendiri untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Saya menonton CCTV atas inisiatif pribadi saya untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi," ujar Karel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (2/9/2024).
Karel menambahkan, “Saya tidak berpikir Yudha bermaksud menenggelamkan Dante, meskipun saya melihat rekaman tersebut. Saya kenal baik dengan Yudha dan tidak percaya dia akan melakukan hal itu.”
Karel juga menilai bahwa tindakan Yudha terhadap Dante adalah hal yang wajar dan beranggapan bahwa terdakwa hanya berusaha melatih Dante.
"Saya menganggap itu hal yang wajar. Saya jujur, Yang Mulia," kata Karel.
Hakim ketua menyoroti adegan saat Dante ditarik dan dibenamkan sebanyak 12 kali, bertanya, “Bagaimana dengan tindakan membenamkan itu?”
"Ya, itu merupakan bagian dari latihan pernapasan," jawab Karel.
Karel tidak membantah bahwa Yudha melatih Dante dengan sangat keras, membandingkannya dengan adegan pelatihan Satpam dalam film Warkop DKI.
"Apakah Anda mengatakan bahwa pelatihan Yudha mirip dengan pelatihan dalam film Warkop DKI, dan setelah menonton CCTV Anda menilai itu wajar?” tanya Immanuel.
"Ini adalah salah satu metode latihan Yudha," jawab Karel.
Ketika hakim ketua mempertanyakan bagaimana cara Yudha melatih dapat dianggap wajar, meskipun menyebabkan kematian Dante, Karel memilih untuk tidak menjawab.
"Untuk pertanyaan itu, saya memilih untuk tidak menjawab. Saya berhak untuk tidak menjawab,” ucap Karel.
Saksi Yudha Arfandi Sebut Tamara Tyasmara Kerap Melukai Diri Sendiri
Dalam sidang lanjutan kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Yudha Arfandi menghadirkan beberapa saksi yang meringankan, termasuk Mario Manihuruk, seorang sahabatnya.
Mario memberikan penjelasan mengenai hubungan yang pernah terjalin antara Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi. Dia menolak tuduhan yang menyatakan bahwa Yudha sering berlaku kasar terhadap Tamara.
Sebaliknya, Mario mengungkapkan bahwa Tamara pernah menunjukkan perilaku mengamuk di rumah Yudha. Meskipun dia tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi pemicu pertengkaran, Mario menyebutkan bahwa Yudha terpaksa menghubungi keluarga Tamara karena situasinya sudah tidak dapat dikendalikan lagi.
"Saya tidak tahu persis apa yang menjadi penyebab pertengkaran. Namun, Tamara saat itu memecahkan barang-barang, menendang televisi, dan membanting gelas hingga Yudha harus menelepon keluarga Tamara untuk menjemputnya karena kondisinya sudah tidak terkendali," jelas Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
Kondisi Tak Terkendali Mario yang berada di lokasi saat kejadian, menyatakan bahwa Tamara berada dalam keadaan tidak terkendali. Suasana baru mereda setelah pamannya datang menjemput Tamara.
"Menurut pengamatan saya, saat itu Tamara benar-benar lepas kendali," ujarnya.
Mario juga mengungkapkan bahwa Tamara mengalami beberapa luka lebam akibat kejadian tersebut. Dia menambahkan bahwa Tamara kerap menyakiti dirinya sendiri saat bertengkar dengan Yudha.
"Dari informasi yang saya dapat, Tamara sempat memeriksakan kaki yang bengkak karena menyakiti dirinya sendiri. Setiap kali terjadi pertengkaran, saudara Yudha Arfandi selalu berusaha menahan, tetapi Tamara sering melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri," urainya.
Sosok Ayah yang Peduli Pada kesempatan yang sama, Mario menegaskan bahwa Yudha adalah seorang ayah yang baik. Dia menilai bahwa Yudha tidak pernah membedakan perlakuan terhadap putri kandungnya maupun Dante.
"Yudha sangat dekat dengan Maura dan Almarhum Dante, dan perlakuannya terhadap keduanya sama sekali tidak berbeda," ungkap Mario.
Tamara Tyasmara Semakin Percaya Yudha Arfandi Sengaja Menenggelamkan Dante
Tamara Tyasmara semakin yakin bahwa Yudha Arfandi adalah pelaku di balik kematian Dante setelah mendengarkan kesaksian para ahli di sidang lanjutan. Selain itu, ia juga telah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan saat putranya kehilangan nyawa.
"Yakin, hanya ada dia di lokasi kejadian, tidak ada orang lain. Memang hanya dia yang terlihat. Kita semua bisa melihat bagaimana kejadiannya," kata Tamara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).
Tamara tidak dapat melihat reaksi Yudha Arfandi saat kesaksian ahli diberikan, karena pandangannya terhalang oleh layar televisi yang ada di ruang sidang.
"Saya kebetulan duduk di sebelah kiri dan terhalang oleh TV besar, jadi saya tidak bisa melihat sama sekali," ungkap Tamara.
Klarifikasi Kasus Menurut Tamara, keterangan dari para saksi membuatnya semakin memahami situasi kasus ini dengan jelas. Sebagai contoh, saksi ahli renang menjelaskan bahwa anak-anak hanya mampu bertahan menyelam antara 5 hingga 10 detik.
"Ahli renang tadi menyebutkan bahwa seseorang yang mampu bertahan 54 detik sudah dianggap sebagai penyelam profesional. Sementara Dante masih kecil dan baru belajar berenang. Jelas dia tidak akan mampu bertahan selama 54 detik dan 12 kali seperti itu," terangnya.
Menolak Mengungkap CCTV Tamara memilih untuk tidak mengungkapkan detail dari rekaman CCTV yang telah dilihatnya selama sidang. Ia menjelaskan bahwa ia telah berjanji untuk tidak membocorkan informasi tersebut ke publik, mengingat sidang berlangsung tertutup.
"Saya tidak boleh membahas rekaman CCTV. Saya sudah berjanji tidak akan membagikannya. Pada awalnya memang tidak diperbolehkan, dan setelah itu diizinkan, jadi saya tidak mau menceritakannya di sini. Biarlah ahli yang menjelaskan," tambahnya.
Mengharapkan Hukuman Berat Tamara berharap agar majelis hakim memberikan vonis yang seberat-beratnya kepada terdakwa. Ia semakin yakin bahwa terdakwa sengaja menyebabkan kematian putranya.
"Harapannya adalah hukuman yang setimpal, karena nyawa anak kecil sudah hilang. Kami hanya meminta keadilan untuk Dante," tutup Tamara.